Perseroan Perorangan (PT Perorangan) untuk Usaha Mikro & Kecil
Bentuk badan hukum inovatif pasca UU Cipta Kerja yang memungkinkan satu orang WNI mendirikan perseroan berbadan hukum tanpa akta notaris dengan biaya terjangkau.
Tahapan Pendirian Langkah demi Langkah
Persyaratan Dokumen Wajib
Manfaat & Keunggulan
Biaya pendirian sangat terjangkau tanpa biaya jasa notaris, memberikan perlindungan pemisahan harta pribadi dari liabilitas usaha, serta fasilitas tarif PPh Final UMKM 0,5%.
Risiko & Hal yang Dihindari
Kewajiban menyampaikan laporan keuangan tahunan secara elektronik di portal AHU; bila aset melampaui Rp 5 Miliar wajib bermutasi menjadi PT Persekutuan Modal biasa.
Ringkasan Ketentuan Hukum
- Ketentuan Modal:
- Batas atas modal usaha maksimal Rp 5 Miliar (khusus bagi kriteria Usaha Mikro dan Kecil). Tanpa batas minimum.
- Estimasi Waktu:
- 1 - 2 hari kerja (Pendaftaran daring instan)
- Ketentuan Kepemilikan Saham:
- Tepat 1 (satu) orang Warga Negara Indonesia yang bertindak rangkap sebagai pemegang saham tunggal dan direktur.
Siap Membuat Dokumen Legal?
Susun perjanjian pendiri usaha, kesepakatan pemegang saham, atau surat permohonan izin operasional seketika.