Kecerdasan Hukum Indonesia Optimal untuk kepastian hukum perdata, keabsahan kontrak, dan kepatuhan perizinan usaha.
Pembuatan Draf Berbasis AI • Sesuai Standar OSS-RBA & PP 5/2021
PT Perorangan (Usaha Mikro dan Kecil) • Estimasi Waktu: 1 - 2 hari kerja (Pendaftaran daring instan)

Perseroan Perorangan (PT Perorangan) untuk Usaha Mikro & Kecil

Bentuk badan hukum inovatif pasca UU Cipta Kerja yang memungkinkan satu orang WNI mendirikan perseroan berbadan hukum tanpa akta notaris dengan biaya terjangkau.

Tahapan Pendirian Langkah demi Langkah

Tahap 1: Mengakses portal resmi AHU Online PT Perorangan. Tahap 2: Pengisian data pendiri dan parameter usaha (Modal, KBLI, alamat domisili). Tahap 3: Pembayaran voucher PNBP sebesar Rp 50.000 melalui bank persepsi. Tahap 4: Mengunduh Sertifikat Pernyataan Pendirian resmi bertanda tangan elektronik Menkumham. Tahap 5: Pembuatan NPWP Badan dan pengurusan NIB langsung via sistem OSS RBA.

Persyaratan Dokumen Wajib

1. e-KTP dan NPWP aktif pendiri. 2. Alamat surat elektronik (email) dan nomor telepon aktif. 3. Surat Pernyataan Pendirian yang dibuat secara elektronik melalui portal AHU.

Manfaat & Keunggulan

Biaya pendirian sangat terjangkau tanpa biaya jasa notaris, memberikan perlindungan pemisahan harta pribadi dari liabilitas usaha, serta fasilitas tarif PPh Final UMKM 0,5%.

Risiko & Hal yang Dihindari

Kewajiban menyampaikan laporan keuangan tahunan secara elektronik di portal AHU; bila aset melampaui Rp 5 Miliar wajib bermutasi menjadi PT Persekutuan Modal biasa.

Ringkasan Ketentuan Hukum

Ketentuan Modal:
Batas atas modal usaha maksimal Rp 5 Miliar (khusus bagi kriteria Usaha Mikro dan Kecil). Tanpa batas minimum.
Estimasi Waktu:
1 - 2 hari kerja (Pendaftaran daring instan)
Ketentuan Kepemilikan Saham:
Tepat 1 (satu) orang Warga Negara Indonesia yang bertindak rangkap sebagai pemegang saham tunggal dan direktur.

Siap Membuat Dokumen Legal?

Susun perjanjian pendiri usaha, kesepakatan pemegang saham, atau surat permohonan izin operasional seketika.