Prosedur Perizinan Berusaha di Indonesia
Panduan praktis pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 5/2021: Izin operasional kategori risiko Rendah, Menengah Rendah, Menengah Tinggi, dan Tinggi, penerbitan NIB, KKPR tata ruang, persetujuan lingkungan, dan verifikasi teknis kementerian.
Izin Edar Obat dan Makanan (Nomor Izin Edar - BPOM NIE)
Instansi Penerbit: Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI)
Kode KBLI Terkait: Pharmaceuticals, Cosmetics, Processed Foods, Dietary Supplements
Izin Usaha Penuh Kategori Risiko Tinggi dengan Verifikasi Teknis
Instansi Penerbit: Kementerian Teknis (Kemenkes, Kemenperin, ESDM, KLHK) & BKPM
Kode KBLI Terkait: Heavy Manufacturing, Mining, Medical Devices, Alcohol, Hazardous Waste
Pendaftaran Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE Lingkup Privat)
Instansi Penerbit: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi RI)
Kode KBLI Terkait: 62012, 62019, 63121, 63122 (Software, Digital Portals, E-Commerce, SaaS)
Nomor Induk Berusaha (NIB) Tunggal via OSS RBA
Instansi Penerbit: Kementerian Investasi / BKPM melalui Sistem Online Single Submission (OSS)
Kode KBLI Terkait: All KBLI Codes (Universal Business Identification)
Sertifikat Standar untuk Usaha Kategori Risiko Menengah Rendah dan Menengah Tinggi
Instansi Penerbit: Kementerian Sektoral Terkait & DPMPTSP Provinsi/Kabupaten/Kota
Kode KBLI Terkait: Various (e.g., Hospitality, Consultancies, Trading, Light Warehousing)