Kecerdasan Hukum Indonesia Optimal untuk kepastian hukum perdata, keabsahan kontrak, dan kepatuhan perizinan usaha.
Pembuatan Draf Berbasis AI • Sesuai Standar OSS-RBA & PP 5/2021
Risiko Tinggi (Izin Usaha penuh dengan verifikasi teknis instansi) • Waktu Proses: 30 - 90 hari kerja tergantung kompleksitas AMDAL dan audit teknis

Izin Usaha Penuh Kategori Risiko Tinggi dengan Verifikasi Teknis

Dasar Hukum: PP No. 5/2021 Pasal 13 & Peraturan Sektoral Khusus

Tata Cara Permohonan Terinci

1. Memperoleh NIB dan perizinan belum efektif melalui portal OSS RBA. 2. Melaksanakan tahap persiapan fisik, pembangunan sarana produksi, dan instalasi mesin. 3. Mengajukan berkas pemenuhan standar teknis operasional kepada kementerian pembina teknis. 4. Menjalani pemeriksaan fisik lapangan, uji fungsi, dan verifikasi sertifikasi keselamatan kerja. 5. Penerbitan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan Surat Rekomendasi Teknis ke sistem OSS. 6. Penerbitan Izin Usaha Terverifikasi penuh yang mengesahkan operasional komersial.

Persyaratan Dasar & Komitmen Wajib

Dokumen AMDAL lengkap, Sertifikat Laik Fungsi (SLF) gedung/pabrik, Izin Lokasi Kawasan Industri, dan audit kelayakan fasilitas.

Masa Berlaku & Kewajiban Kepatuhan LKPM

Berlaku sepanjang kegiatan usaha memenuhi standar teknis yang dipersyaratkan. Wajib audit lingkungan tahunan dan kepatuhan LKPM berkala.

Rincian Izin

Instansi Penerbit:
Kementerian Teknis (Kemenkes, Kemenperin, ESDM, KLHK) & BKPM
Kode KBLI Terkait:
Heavy Manufacturing, Mining, Medical Devices, Alcohol, Hazardous Waste
Kategori Risiko:
Risiko Tinggi (Izin Usaha penuh dengan verifikasi teknis instansi)

Butuh Surat Permohonan Izin Resmi?

Buat surat permohonan izin resmi yang ditujukan langsung ke dinas DPMPTSP atau kementerian terkait.

Buat Surat Permohonan