Risiko Tinggi (Izin Usaha penuh dengan verifikasi teknis instansi)
•
Waktu Proses: 30 - 90 hari kerja tergantung kompleksitas AMDAL dan audit teknis
Izin Usaha Penuh Kategori Risiko Tinggi dengan Verifikasi Teknis
Dasar Hukum: PP No. 5/2021 Pasal 13 & Peraturan Sektoral Khusus
Tata Cara Permohonan Terinci
1. Memperoleh NIB dan perizinan belum efektif melalui portal OSS RBA.
2. Melaksanakan tahap persiapan fisik, pembangunan sarana produksi, dan instalasi mesin.
3. Mengajukan berkas pemenuhan standar teknis operasional kepada kementerian pembina teknis.
4. Menjalani pemeriksaan fisik lapangan, uji fungsi, dan verifikasi sertifikasi keselamatan kerja.
5. Penerbitan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan Surat Rekomendasi Teknis ke sistem OSS.
6. Penerbitan Izin Usaha Terverifikasi penuh yang mengesahkan operasional komersial.
Persyaratan Dasar & Komitmen Wajib
Dokumen AMDAL lengkap, Sertifikat Laik Fungsi (SLF) gedung/pabrik, Izin Lokasi Kawasan Industri, dan audit kelayakan fasilitas.
Masa Berlaku & Kewajiban Kepatuhan LKPM
Berlaku sepanjang kegiatan usaha memenuhi standar teknis yang dipersyaratkan. Wajib audit lingkungan tahunan dan kepatuhan LKPM berkala.
Rincian Izin
- Instansi Penerbit:
- Kementerian Teknis (Kemenkes, Kemenperin, ESDM, KLHK) & BKPM
- Kode KBLI Terkait:
- Heavy Manufacturing, Mining, Medical Devices, Alcohol, Hazardous Waste
- Kategori Risiko:
- Risiko Tinggi (Izin Usaha penuh dengan verifikasi teknis instansi)
Butuh Surat Permohonan Izin Resmi?
Buat surat permohonan izin resmi yang ditujukan langsung ke dinas DPMPTSP atau kementerian terkait.
Buat Surat Permohonan