Kecerdasan Hukum Indonesia Optimal untuk kepastian hukum perdata, keabsahan kontrak, dan kepatuhan perizinan usaha.
Pembuatan Draf Berbasis AI • Sesuai Standar OSS-RBA & PP 5/2021
Perjanjian Jasa Profesional & Konsultasi • Sesuai Pasal 1320 KUHPerdata

Perjanjian Penyediaan Jasa Konsultasi dan Profesional

Uraian Yuridis & Landasan Hukum

Perjanjian induk penyediaan jasa profesional bagi konsultan independen, pengembang perangkat lunak, dan penasihat bisnis, yang menegaskan independensi kerja dan pengalihan hak kekayaan intelektual (HAKI).

Dasar Peraturan Perundang-undangan: KUHPerdata Pasal 1601 - 1617 tentang Perjanjian Melakukan Pekerjaan / Jasa

Klausul Pokok dalam Kontrak

Kerangka Acuan Kerja (SOW), Termin Pembayaran Berdasarkan Tahapan, Pengalihan Kepemilikan Hak Cipta & HAKI, Penegasan Status Konsultan Independen, Batasan Tanggung Jawab, Kerahasiaan.

Pratinjau Draf Klausul Standar

PERJANJIAN JASA KONSULTASI PROFESIONAL

PASAL 1: RUANG LINGKUP DAN PENYERAHAN PEKERJAAN
KONSULTAN berkewajiban menyelesaikan ruang lingkup pekerjaan sesuai jadwal penyelesaian (milestones). Seluruh hasil pekerjaan yang telah dibayar lunas menjadi hak milik eksklusif PEMBERI TUGAS.
Pembuatan Draf Berbasis AI

Buat Sesuai Kebutuhan Anda

Masukkan identitas para pihak, nilai imbalan, jadwal termin pembayaran, dan klausul khusus untuk menghasilkan draf lengkap yang berkekuatan hukum.

Buka Pembuat Kontrak AI