Kecerdasan Hukum Indonesia Optimal untuk kepastian hukum perdata, keabsahan kontrak, dan kepatuhan perizinan usaha.
Pembuatan Draf Berbasis AI • Sesuai Standar OSS-RBA & PP 5/2021
Sewa Menyewa Properti & Komersial • Sesuai Pasal 1320 KUHPerdata

Perjanjian Sewa Menyewa Ruang Usaha / Gedung Kantor

Uraian Yuridis & Landasan Hukum

Kontrak sewa ruang perkantoran dan properti komersial yang menjamin izin penggunaan alamat domisili usaha, uang jaminan sewa (deposit), pembagian beban perawatan, dan prosedur perpanjangan.

Dasar Peraturan Perundang-undangan: KUHPerdata Buku III Bab VII (Pasal 1548 - Pasal 1600)

Klausul Pokok dalam Kontrak

Spesifikasi Objek Sewa & Legalitas Tata Ruang, Jangka Waktu Sewa & Opsi Perpanjangan, Harga Sewa & Biaya Pemeliharaan (Service Charge), Uang Jaminan (Security Deposit), Izin Domisili Perseroan, Perbaikan Bangunan.

Pratinjau Draf Klausul Standar

PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUANG KANTOR

PASAL 1: RUANG LINGKUP SEWA
1. PEMBERI SEWA menyewakan unit kantor seluas [LUAS] m2 pada [NAMA_GEDUNG] kepada PENYEWA.
2. PEMBERI SEWA memberikan izin tertulis bagi PENYEWA untuk mendaftarkan alamat tersebut sebagai domisili resmi perseroan.
Pembuatan Draf Berbasis AI

Buat Sesuai Kebutuhan Anda

Masukkan identitas para pihak, nilai imbalan, jadwal termin pembayaran, dan klausul khusus untuk menghasilkan draf lengkap yang berkekuatan hukum.

Buka Pembuat Kontrak AI